Oknum dosen Unsri terduga pelaku pelecehan seksual dipecat, Polda Sumsel agendakan pemeriksaan Senin lusa

- 4 Desember 2021, 19:34 WIB
Mahasiswi melayangkan protes saat yudisium di Unsri sedang berlangsung
Mahasiswi melayangkan protes saat yudisium di Unsri sedang berlangsung /Palembang Informasi/

WartaBulukumba - Bergaung hingga viral di media sosial akhirnya berujung pemecatan pada seorang oknum dosen Unsri dan kini ditangani Polda Sumsel.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatra Selatan telah mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap oknum dosen terlapor terkait kasus pelecehan seksual mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Sebelumnya, mahasiswi berinisial DR (22) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual melapor ke Polda Sumsel pada Selasa, 30 November 2021 lalu.

Baca Juga: Gunung Semeru erupsi, jembatan yang hubungkan Lumajang-Malang terputus

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, Sabtu 4 Desember 2021, terkait agenda pemanggilan kedua ini, Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, di Palembang, Jumat, mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran oknum dosen berinisial A (34) tidak memenuhi pemanggilan pertama sebagai saksi terlapor.

“Si A tidak bisa hadir karena alasan ada urusan keluarga. Kabar tersebut disampaikan langsung perwakilan keluarga terlapor,” kata dia.

Menurut dia, atas ketidakhadirannya itu maka proses pemeriksaan oknum dosen tersebut diagendakan ulang pada Senin, 6 Desember 2021 pagi.

Baca Juga: Kisah tragis Novia Widyasari Rahayu, diduga diperkosa ia lalu mengakhiri hidupnya di makam sang ayah

“Senin nanti kami minta yang bersangkutan hadir memenuhi pemanggilan kedua,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x