WartaBulukumba - Hoaks merupakan kabar yang banyak merugikan warga. Di mana-mana, berita salah yang dianggap benar ini kerap ditemui.
Atas nama kepentingan pribadi, sejumlah orang rela menyebar hoaks. Mereka tak perlu repot-repot memikirkan dampak negatif yang mungkin diterima oleh orang lain yang membacanya, sepanjang berita hoaks yang mereka sebar tiba pada sasarannya.
Kementrian Agama Republik Indonesia melalui website resminya mengabarkan beredarnya sebuah surat yang berisi hoaks.
Baca Juga: Kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh habis dilahap api
Surat hoaks itu konon berasal dari Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah. Surat itu pun diberi Nomor 579/SK/DJ.I/Dt.IV/74/17/03/2021 yang bertanggal 17 Maret 2021.
Surat itu berisi pemberitahuan Surat Ketetapan (SK) Lambaga Madrasah Program Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun 2021.
Dalam badan surat, si penulis menyebutkan bahwa dalam rangka persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) lembaga yang akan diadakan untuk tahun ajaran 2020/2021, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan SK tentang persiapan Bimtek tersebut.
Dalam lampiran surat itu dicantumkan 1,078 nama madrasah dari sejumlah kabupaten dan kota di beberpa provinsi di Indonesia.