Pemda digenjot membuka keran-keran aduan

- 4 Maret 2021, 20:46 WIB
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan (Kemendagri).*
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan (Kemendagri).* /ANTARA

WartaBulukumba - Peningkatan tata kelola penyampaian aspirasi terkait permasalahan pelayanan publik yang kerap muncul di daerah kini semakin instan.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) implementasinya di lingkungan pemerintah daerah, didukung oleh Kementerian Dalam Negeri.

Peran Kemendagri dalam mendukung SP4N-LAPOR sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 di pemerintah provinsi, kabupaten kota, diungkap oleh Benni Irwan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri. Dukungan Kemendagri dalam tata kelola sistem pengaduan virtual ini merupakan respon untuk masalah yag ditemui pemerintah daerah.

Baca Juga: Sebagian besar orang Jepang menentang Olimpiade Tokyo selama pandemi

"Pertama, sosialisasi kepada masyarakat untuk pro aktif menyampaikan pengaduan. Kedua, memperkuat sistem dan kapasitas pengelola pengaduan di Kemendagri dan pemda melalui penyiapan Permendagri terkait pedoman pengelolaan pengaduan di lingkungan Kemendagri dan pemda," ungkapnya.

Selanjutnya, bimbingan teknis dan bentuk-bentuk peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan di lingkungan Kemendagri dan pemda akan terus dilakukan. Upaya pemetaan masalah, inovasi dan solusi dalam pengelolaan sistem juga ada pendampingan.

Kemudian mendorong pemanfaatan data hasil pengelolaan pengaduan untuk perbaikan kebijakan dan menilai kinerja pemerintah daerah. Pengaduan penting untuk dikelola melalui kanal-kanal yang dipersiapkan dan ditata dengan baik, menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri. Benni juga menilai pelayanan ini akan membentuk siklus komunikasi.

Baca Juga: Rakyat Malaysia daftar vaksinasi melalui aplikasi MySejahtera

“Demikian pula halnya dalam perspektif penyelenggaraan pemerintahan, tentunya hasil pengelolaan pengaduan ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, untuk meningkatkan kualitas kebijakan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x