Edy Mulyadi dapat bingkisan dari Habib Rizieq di Rutan Bareskrim Polri, ini isinya

4 Februari 2022, 14:09 WIB
Edy Mulyadi resmi ditetapkan jadi tersangka hingga terancam 10 tahun penjara soal kasus ujaran kebencian. /Instagram.com/@Edy Mulyadichannel/

WartaBulukumba - Sama-sama menjadi tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq Shihab.

Penahanan Edy Mulyadi dilakukan stetelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Edy Mulyadi melontarkan pernyataan bahwa Kalimantan adalah 'tempat jin buang anak'. Pernyataan itu pun lantas membuat banyak pihak keberatan.

Baca Juga: Polri persilakan pengacara Edy Mulyadi ajukan penangguhan penahanan

Dikutip dari GalamediaNews.com, Jumat 4 Februari 2022, pada hari pertama Edy Mulyadi ditahan ia dikabarkan mendapat bingkisan dari Habib Rizieq Shihab.

Edy Mulyadi dan HRS diketahui sama-sama menghuni Rutan Bareskrim Polri. 

Kabar Edy Mulyadi mendapat bingkisan dari Rizieq Shihab pun diungkapkan oleh kuasa hukum Edy, Herman Kadir.

Baca Juga: Kompolnas dukung Polri memproses kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi

“Malam pertama langsung dapet bingkisan gitu dari Pak Habib Rizieq Syihab,” ujar Herman pada wartawan Kamis, 3 Februari 2022.

Herman menjelaskan bahwa bingkisan yang diterima Edy Mulyadi berisi makanan. Namun, tidak dijelaskan secara gamblang maksud dan tujuan bingkisan tersebut.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Polri mempersilakan pengacara Edy Mulyadi untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Baca Juga: Bareskrim Polri sita akun YouTube Edy Mulyadi

“Penangguhan penahanan, kemudian praperadilan itu hak konstitusional seorang tersangka. Silakan digunakan,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, ditakik dari PMJ News pada Rabu 2 Februari 2022.

“Kalau ada keberatan menyangkut penegakan hukum polisi ada lembaga yang mengoreksi itu adalah bidang praperadilan, semua mekanisme yang dilalui sudah sesuai prosedur KUHP,” tuturnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum tersangka Edy Mulyadi, Herman Kadir, merasa keberatan atas penahanan kliennya.

Menurutnya, Edy Mulyadi belum diperiksa sebagai tersangka.***

 

 

Editor: Nurfathana S

Tags

Terkini

Terpopuler