Kemendikbudristek izinkan Pemprov DKI Jakarta hentikan PTM 100 persen

- 3 Februari 2022, 18:57 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM).
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM). /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana

WartaBulukumba - Ruang kelas tak lagi meriuh dan meruah di ibu kota negara, PTM 100 persen dihentikan.

Kemendikbudristek izinkan Pemprov DKI Jakarta hentikan PTM 100 persen mulai 3 Februari 2022.

Kendati begitu, sejauh ini wilayah ibu kota masih termasuk PPKM Level 2.

Baca Juga: Inilah karantina resmi WNI di 9 gerbang masuk dari luar negeri

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Kamis, 3 Februari 2022, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti menjelaskan bahwa keputusan itu atas persetujuan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," ungkap Suharti.

Baca Juga: Terbitkan EUA, BPOM setujui vaksin Sinopharm China untuk dosis booster

"Penekanan ada pada kata 'dapat'. Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran Covid-19-nya terkendali tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas kapasitas siswa 100 persen," imbuhnya.

Suharti berpesan kendati keterisian siswa hanya 50 persen, pihaknya tetap mengimbau agar warga sekolah tak mengabaikan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah