Warganet geram, Aisha Weddings tawarkan jasa Nikah Siri, Pernikahan Dini, dan Poligami

10 Februari 2021, 15:28 WIB
Tawarkan Paket Pernikahan Dari Usia 12 Tahun Hingga Poligami, EO Aisha Weddings Dilaporkan KPAI ke Polisi /twitter/twiteer

WartaBulukumba - Laman facebook dan akun twitter milik sebuah Wedding Organizer bernama Aisha Weddings langsung dijubeli warganet sejak Rabu, 10 Februari 2021.

Sebagian besar warganet adalah mereka yang mengaku merasa geram. Wedding organizer tersebut dinilai merusak tatanan moral dan norma di tengah masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi ajaran agama dan akhlak.

Hal itu dipicu oleh Aisha Weddings yang secara terang-terangan, bahkan melalui laman websitenya menyatakan bahwa menikah di usia 12 tahun hingga 21 tahun adalah solusi.

Baca Juga: China tanggapi latihan Armada Militer AS: seperti kerikil yang mengganggu

Ragam tanggapan dan reaksi keras bermunculan dari segala penjuru.

Sebagaimana dikutip WartaBulukumba dari PortalPurwokerto.Pikiran-Rakyat.Com dalam artikel berjudul "Aisha Weddings Tawarkan Paket Nikah Siri dan Dukung Bocah Nikah, Faktanya Pernikahan Dini di Banyumas Tinggi", Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Banyumas Dr Tri Wuryaningsih mengatakan hal ini sangat bertentangan dengan realita yang ada.

"Saya sangat tidak sepakat. Ini sangat bertentangan dengan misi kami mengurangi pernikahan dini dan mewujudkan bangsa yang berkualitas," ujarnya saat dihubungi Portal Purwokerto.

Baca Juga: Pengacara Ustad Maaher minta IDI terlibat penyelidikan kematian kliennya

Menurutnya, secara fisik dan mental, anak usia 12 tahun belum siap untuk menikah.

"Secara fisik, mental, sosial dan ekonomi, anak anak yang menikah usia dini ini belum matang secara mental. Ketika belum matang psecara mental, akan rentan terjadi perceraian," ujar dia.

"Anak-anak itu kan masih bergantung pada orangtua, kalau orangtuanya miskin, ya makin melanggengkan kemiskinan. Belum lagi masalah lain," ujar dia.

Baca Juga: Laga Swansea kontra Manchester City tanpa Sergio Aguero

Selain perceraian, bahaya lain dari pernikahan dini adalah pola asuh dan kesehatan reproduksi belum matang juga merugikan anak.

Menurut Tri, Banyumas memiliki angka pernikahan dini yang cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari dispensasi menikah yang ada pada Pengadilan Agama.

Tri juga mengomentari soal nikah siri. "Nikah siri itu harus diingat, menguntungkan bagi siapa? Karena tidak ada kekuatan hukum bagi pihak perempuan. Banyak kasus yang akhirnya malah merugikan perempuan pada nikah siri," ujar dia.***(Dyah Sugesti Weningtyas/PortalPurwokerto.Pikiran-Rakyat.Com)

Editor: Nurfathana S

Sumber: Portal Purwokerto

Tags

Terkini

Terpopuler