Pengacara Ustad Maaher minta IDI terlibat penyelidikan kematian kliennya

- 10 Februari 2021, 14:35 WIB
Ustad Maaher Meninggal, Disebut  Ada Penyiksaan di Rutan Bareskrim Polri, Ternyata Ini Faktanya
Ustad Maaher Meninggal, Disebut Ada Penyiksaan di Rutan Bareskrim Polri, Ternyata Ini Faktanya /twitter/Twitter

WartaBulukumba - Ajal adalah persoalan misterius yang bukan wilayah manusia untuk mengetahui kapan dan bilamana datangnya. Namun kausa di seputar kematian yang dinilai tidak wajar adalah hal penting yang berhak untuk diketahui.

Ketidakwajaran di seputar kematian Ustad Maaher memantik kecurigaan kuasa hukumnya, Novel Bamukmin.

Ia meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk tim independen guna menyelidiki penyebab kematian kliennya. 

Baca Juga: Laga Swansea kontra Manchester City tanpa Sergio Aguero

"Meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut dan kami akan meminta kepada IDI untuk dibentuknya tim medis independen kalau memang kematian Ustadz Maaher ada kejanggalan," kata Novel, Selasa 9 Februari 2021.

Sebelumnya diketahui jika pihak kepolisian semalam telah menjelaskan kronologi kematian Maaher yang diduga karena sakit. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwonon mengatakan jika  beberapa kali Maaher sempat mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Maaher sendiri diketahui merupakan tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya dan barang buktinya telah dilimpahkan ke Kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Isolasi 11 hari di Panti Jompo, orang tertua kedua dunia sembuh dari Covid-19

Namun, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, Maaher, kata Argo, memang sempat mengeluh sakit. Dia juga sempat dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur oleh penyidik Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x