Kasus korupsi baru Aung San Suu Kyi termasuk kepemilikan ilegal radio walkie talkie

- 10 Juni 2021, 22:16 WIB
Aung San Suu Kyi kembali muncul di hadapan publik untuk pertama kali setelah kudeta.
Aung San Suu Kyi kembali muncul di hadapan publik untuk pertama kali setelah kudeta. /Pikiran Rakyat

WartaBulukumba - Jatuhnya korban jiwa nyaris 800 ratus warga sipil Myanmar ternyata belum mengubah situasi pasca kudeta 1 Februari oleh junta militer.

Kasus korupsi baru telah dibuka terhadap pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi dan mantan pejabat lainnya dari pemerintahannya, Global New Light of Myanmar yang dikelola pemerintah mengatakan pada hari Kamis 10 Juni 2021.

Kasus-kasus tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian kasus yang diajukan terhadap pemimpin terpilih Suu Kyi.

Dilansir WartaBulukumba.Com dari Reuters, kamis 10 Juni 2021, surat kabar pemerintah mengutip Komisi Anti-Korupsi yang mengatakan tuduhan terkait penyalahgunaan tanah untuk yayasan amal Daw Khin Kyi, yang dia pimpin, serta tuduhan sebelumnya menerima uang dan emas.

Baca Juga: Andi Bau Amal: 100 hari sesungguhnya tidak memiliki parameter untuk menilai keberhasilan

Dikatakan berkas kasus telah dibuka terhadap Suu Kyi dan beberapa pejabat lainnya dari ibu kota Naypyidaw di kantor polisi pada Rabu.

"Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi menggunakan pangkatnya. Jadi dia didakwa berdasarkan UU Antikorupsi pasal 55," kata surat kabar itu.

Undang-undang itu memberikan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi mereka yang terbukti bersalah.

Baca Juga: Lily Allen akan membuat debut West End dalam film thriller supranatural

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x