Polisi ringkus Dea content creator OnlyFans

- 25 Maret 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi foto seksi
Ilustrasi foto seksi /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

WartaBulukumba - lembaran-lembaran foto seksi telah menjadi bisnis menggiurkan di jagat maya.

Dari pengakuan salah satu content creator Only Fans bernama Dea terungkap bahwa setiap akun user yang ingin mengakses foto seksinya harus membayar US$5 atau Rp70 ribu.

Bisnis foto seksi Only Fans pun harus berujung dalam pengusutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Terkait investasi ilegal PPATK blokir 275 rekening senilai Rp502 miliar

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus Dea, salah satu konten kreator OnlyFans yang kerap mengaku mendapat untung besar dari hasil penjualan foto seksi.

"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau mungkin sering lihat bahkan dengan situs Dea Only Fans," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Jumat, 25 Maret 2022.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil laporkan Luhut terkait gratifikasi, bukti dokumen diserahkan

Aulia menyebut Dea ditangkap pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Dea diamankan karena konten video porno di situs OnlyFans. Kendati begitu, Aulia enggan membeberkan lebih lanjut perihal penangkapan Dea sebab masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik.

Sebagai informasi, Dea merupakan salah satu content creator OnlyFans yang tengah menjadi perbincangan lantaran mengaku mendapat untung besar setelah menjual foto seksi di situs tersebut.

Baca Juga: Pemilik Evotrade Anang Dianto ditangkap Bareskrim setelah buron 3 bulan dan rugikan Rp400 miliar

OnlyFans merupakan sebuah platform berbayar yang berisi konten-konten seksi. Platform ini bisa diakses jika seseorang membayar dengan biaya tertentu.

Pengakuan Dea terkait penghasil yang fantastis ini terungkap usai menjadi bintang tamu di podcast kanal YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. ***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x