Ribuan konten investasi robot trading ilegal di Indonesia sudah di-takedown Kominfo

- 22 Maret 2022, 16:17 WIB
Ilustrasi investasi ilegal robot trading
Ilustrasi investasi ilegal robot trading /Pixabay/Sergeitokmakov

WartaBulukumba - Mereka bertebaran di mana-mana, mengintai dan menghadang melalui konten-konten artikelmaupun video.

Melalui situs website, platform video dan lainnya, user-user korban terjebak melalui perangkat smartphone, PC dan laptop. Ya, konten investasi.

Marak kasus penipuan investasi robot trading yang bodong picu kebijakan Kominfo.

Baca Juga: 246 aduan masuk ke hotline pengaduan Polri terkait kasus penipuan robot trading dan binary option

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Selasa, 22 Maret 2022, Kementerian Komunikasi dan informatika telah melakukan takedown terhadap ribuan akses website atau konten investasi ilegal, termasuk binary option seperti Binomo, pialang dan forex.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan, langkah blokir akses terhadap sejjumlah website dan takedown terhadap konten itu telah dilakukan secara bertahap.

Konten-konten yang kena takedown tersebut dinyatakan melanggar ketentuan perundang-undangan selama rentang periode 2016 sampai 2022.

Baca Juga: Bareskrim Polri sita rumah mewah petinggi robot trading Viral Blast senilai Rp15 miliar

"Antara lain pada kategori pialang berjangka ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 967 konten. Pada kategori investasi ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 867 konten dan pada kategori forex ilegal foreign exchange ilegal telah dilakukan takedown sebanyak 1.167 konten. Kategori binary option seperti Binomo, telah di-takedown sebanyak 215 konten," papar Johnny dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x