Panggil Ketua DPRD DKI, KPK dalami dugaan korupsi ajang Formula E

- 22 Maret 2022, 18:07 WIB
Ilustrasi ajang balap Formula E - Panggil Ketua DPRD DKI, KPK dalami dugaan korupsi ajang Formula E
Ilustrasi ajang balap Formula E - Panggil Ketua DPRD DKI, KPK dalami dugaan korupsi ajang Formula E /Instagram.com/@fiaformulae

WartaBulukumba - Dugaan korupsi kali ini 'melesat' dengan cepat dari 'lintasan' Formula E.

Lembaga anti rasuah mengerahkan penyidik untuk menelisik secara dalam dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E.

Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Selasa, 22 Maret 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Sesuai arahan Presiden Jokowi, KPK bentuk Satgas untuk mengawal pembangunan IKN

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," jelas Prasetyo dalam akun Instagram pribadinya @ptasetyoedimarsudi pada Selasa, 22 Maret 2022.

Prasetyo pun berharap keterangannya kali ini membantu KPK mengusut dugaan korupsi dalam Formula E.

Prasetyo pun menegaskan siap memberikan keterangan yang diperlukan KPK.

Baca Juga: 246 aduan masuk ke hotline pengaduan Polri terkait kasus penipuan robot trading dan binary option

"Sebagai warga negara dan pimpinan DPRD Provinsi DKI. Saya patuh, siap memberikan keterangan apa pun di persoalan Formula E ini," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah