97 aset Doni Salmanan termasuk akun YouTube yang disita Bareskrim Polri capai Rp64 miliar

- 15 Maret 2022, 19:51 WIB
Doni Salmanan berbaju tahanan.
Doni Salmanan berbaju tahanan. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila/

WartaBulukumba - Tidak hanya rumah mewah dan sederet kendaraan mewah mulai Fortuner hingga Ducati aset Doni Salmanan yang disita Bareskrim Polri.

Sejauh ini, aset yang disita dari crazy rich ini juga mencakup akun YouTube.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan 97 aset milik tersangka penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex Doni Salmanan.

Baca Juga: Bareskrim Polri sita Porsche hingga Ducati milik Doni Salmanan

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan nilai dari 97 aset yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp64 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Selasa, 15 Maret 2022.

Asep lalu merinci jenis aset milik Doni Salmanan yang telah disita tersebut. Dimulai dari uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang.

Baca Juga: Istri Doni Salmanan mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri

"Untuk kendaraan ada 18 kendaraan roda dua dan enam mobil. Kemudian empat akun email dan YouTube King Salmanan," imbuhnya.

Polisi juga menyita 27 dokumen sertifikat hak milik (SHM), buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB kendaraan roda dua dan empat, 29 alat elektronik terdiri dari handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU serta komputer.

"Kami juga sita di depan rekan-rekan ada 22 jenis pakaian dari berbagai merek diantaranya Hermes, Dior, Balenciaga," jelas Asep.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah