WartaBulukumba - Indra Kenz lalu Doni Salmanan, keduanya sama-sama crazy rich dan kini sama-sama terjerat kasus dugaan penipuan investasi trading.
Crazy Rich yang satu asal Bandung, yang lainnya asal Medan.
Doni Salmanan akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex, besok Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Giliran Vanessa Khong kekasih Indra Kenz diperiksa polisi terkait kasus penipuan Binomo
"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin.
"Maka total saksi yang sudah diperiksa 12 orang, dengan rincian 9 saksi dan 3 saksi ahli," jelasnya.
Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.
Doni dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.***