Istri Doni Salmanan mangkir dari panggilan untuk pemeriksaan di Bareskrim Polri

- 14 Maret 2022, 13:47 WIB
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina terlihat pasrah menyaksikan rumah suaminya disita
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina terlihat pasrah menyaksikan rumah suaminya disita /Instagram @donisalmanan dan @rumpi_gosip/

WartaBulukumba - Crazy rich Bandung dalam pusaran kasus penipuan trading Quotex terus tuai perhatian publik setelah asetnya yang menapai puluhan miliar disita Bareskrim Polri.

Istri tersangka Doni Salmanan, Dinan Fajrina dan manajer EJS hari ini menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Kita mengajukan pemeriksaan dijadwalkan ulang besok (15 Maret 2022). Suratnya sudah ada per hari ini, nanti rekan saya akan datang ke Bareskrim Polri," kata kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga: Aset Doni Salmanan Rp70 miliar disita Bareskrim Polri

Dikatakan Ikbar, istri dan manajer Doni Salmanan tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini lantaran keduanya tidak fit usai mengikuti proses penyitaan aset selama tiga hari.

"Kecapekan semua, kita meler karena tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi kita mengajukan permohonan agar ditunda atau dijadwalkan ulang besok," imbuhnya.

Jumlahnya sangat fantastis, Rp70 miliar. Penyidik Bareskrim Polri mulai menyita aset-aset berupa rumah hingga motor gede dan mobil mewah milik tersangka Doni Salmanan.

Baca Juga: Aset Indra Kenz yang sudah disita total Rp43,5 miliar

"Total aset yang disita kurang lebih Rp70 miliar. Dua rumah hampir Rp20 miliar sementara kendaraan itu kurang lebih Rp50 miliar," ujar Kuasa Hukum Doni, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi, Senin 14 Maret 2022.

Ikbar juga membebrkan, penyitaan aset dilakukan selama tiga hari kemarin. Ia juga memastikan kliennya tidak masalah terkait proses penyitaan asalkan aset-aset yang disita benar merupakan hasil tindak pidana.

Adapun selain dua unit rumah mewah, terdapat 38 unit kendaraan roda empat dan roda dua turut disita, termasuk mobil Porsche berwarna biru dan belasan motor gede.

Baca Juga: Aset Indra Kenz yang sudah disita total Rp43,5 miliar

Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.***

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x