Kasus trading Binomo ilegal, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dipolisikan

- 3 Maret 2022, 15:35 WIB
Doni Salmanan
Doni Salmanan /

WartaBulukumba - Giliran Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan yang dipolisikan terkait Binomo. 

Doni Salmanan dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu 2 Maret 2022.

Baca Juga: Viral sopir truk dianiaya pria berotot di Jaktim, polisi buru pelaku

Whisnu menjelaskan Doni Salmanan dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Meski berbeda, ia menyebut pelaporan kasus sah-sah saja dan penyelidikan tetap berjalan.

"Jadi di siber ya, sama aja kok," bebernya.

Sebelumnya, mneyedot perhatian publik , Indra Kenz menjadi tersangka terkait kasus penipuan melalui aplikasi Binomo. Indra Kenz terbukti dalam promosi Binomo yang sebenarnya ilegal di Indonesia.

Baca Juga: Kasus peredaran uang palsu dibongkar Bareskrim Polri, tempat cetak dan penyebarannya di kota-kota ini

Penyidik  mulai mentracing aset-aset dan aliran uang yang diperoleh Indra Kenz dari Binomo, termasuk ke keluarga hingga kekasihnya yakni dengan memblokir empat rekening milik Indra.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah