WartaBulukumba - Pedangdut Velline Chu pmasih merengkuh sebuah tautan kelam dengan trauma masa lalu dalam hidupnya.
Itu salah satu alasannya sehingga tenggelam dalam serbuk putih sabu.
Bersama suaminya Budi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba, setelah diringkus di kediamannya pada Sabtu, 8 Januari 2022 lalu.
Baca Juga: Pedangdut Velline Chu dan suami resmi jadi tersangka kasus narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan Velline mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menghilangkan trauma kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah dialami dengan suaminya terdahulu.
"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin, 10 Januari 202).
Dari hasil pemeriksaan, Velline Chu mengaku menggunakan narkoba baru-baru ini. Ia juga mengajak sang suami dalam mengonsumsi barang haram tersebut.
Baca Juga: Lagi-lagi artis, pedangdut VU dicokok Polres Metro Jaksel terkait narkoba
"Pengakuannya baru tapi akan kami dalami lagi melalui rekam jejak digital, begitu juga dengan suaminya kita akan lihat melalui pemeriksaan," jelasnya.
Sebelumnya, pedangdut Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," ungkap Zulpan.