Pedangdut Velline Chu dan suami resmi jadi tersangka kasus narkoba

- 10 Januari 2022, 15:01 WIB
Pedangdut Velline Chu dan suami resmi jadi tersangka kasus narkoba
Pedangdut Velline Chu dan suami resmi jadi tersangka kasus narkoba /Instagram.com/@velline_ratubegal

WartaBulukumba - Pedangdut Velline Chu menambah daftar panjang list artis yang terjerembab dalam pusaran kasus narkoba.

Velline Chu bersama suaminya, Budi Harianto diringkus polisi di kediamannya di Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Penangkapan di rumah tersangka, ada dua yaitu Budi Haryanto (34) dan Ningsih atau Velline Chu (44) itu nama entertainnya. Mereka pasangan suami istri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, ditakik WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: Lagi-lagi artis, pedangdut VU dicokok Polres Metro Jaksel terkait narkoba

Velline Chu dan suaminya dijerat dengan Pasal UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Zulpan menerangkan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan dan transaksi narkoba dari kedua tersangka di rumahnya.

"Jadi, ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh VC, kemudian setelah memesan, sabu itu diambil oleh suaminya, BH. Orang yang mensuplai sabu itu sudah kita ketahui inisialnya dan sedang dikejar," terang Zulpan.

Baca Juga: Naufal Samudra dan Jeff Smith memesan LSD pada bandar narkoba yang sama

Velline Chu dan suaminya kemudian digiring untuk menjalani tes urine di Polres Metro Jakarta Selatan. Hasilnya, keduanya positif narkoba jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,08 gram, pipet kaca sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, serta satu unit handphone," jelas Zulpan.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah