Sabu lagi! Polres Bulukumba bekuk dua terduga pelaku narkoba di Taccorong

- 18 Desember 2021, 15:47 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/ RenoBeranger

WartaBulukumba - Lingkaran frasa antara Bulukumba dan narkoba kembali menyapa di pengujung tahun.

Teranyar, kembali dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Bulukumba.

Kedua terduga pelaku sedang melaju berboncengan di atas sebuah sepeda motor. Tim petugas menyetop mereka.

Baca Juga: Terduga pelaku tabrak lari ini telah diamankan Polres Bulukumba

Penggeledahan pun dilakukan petugas. Ditemukan satu saset plastik bening narkotika jenis sabu pada genggaman tangan kirinya salah satu terduga pelaku.

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin 13 Desember 2021 sekitar pukul 23.30 Wita di Dusun Pappae Desa Taccorong.

Kasat Narkoba Iptu Baharuddin, dalam keterangannya menyebutkan bahwa dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial EE alias WN (24), warga Desa Paenre Lompoe Kecamatan Gantarang dan ZI alias KI (25), warga Kelurahan Caile Kecamatan Ujungbulu Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Selain kasus Eril Cikas, Perempuan Bangsa minta kejelasan Polres Bulukumba terkait sejumlah kasus lainnya

"Penangkapan berawal ketika tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa terduga pelaku sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, sehingga kami melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap para pelaku," jelas Kasat, Sabtu 18 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x