WartaBulukumba - Lagi-lagi frasa 'artis dan narkoba' terjerembab dalam pusaran kasus dan kali ini melibatkan seorang penyanyi dangdut.
Dilansir WartaBulukumba.com dari PMJ News, Senin 10Januari 2022, Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang penyanyi dangdut terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pedangdut VU belum dirinci identitasnya oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Naufal Samudra dan Jeff Smith memesan LSD pada bandar narkoba yang sama
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Iya benar kami amankan," kata Budhi pada Senin, 10 Januari 2022.
Budhi menyebut penyanyi dangdut yang diamankan merupakan seorang perempuan berinisial VU.
Kendati demikian, Budhi enggan membeberkan lebih lanjut perihal identitas lengkap VU.
Baca Juga: Ditangkap kedua kalinya terkait narkoba, Naufal Samudra berterima kasih kepada Polda Metro Jaya
Di sisi lain, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ahmad Akbar juga membenarkan penangkapan pedangdut tersebut.
"Iya benar," terang Akbar.
Rencananya, siang ini Polres Metro Jakarta Selatan akan mengungkap sosok pedangdut berinisial VU tersebut dalam konferensi pers.