Narkoba lagi! Kali ini Polres Bulukumba ringkus sopir dan wiraswasta

- 19 Desember 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu /Pixabay/kaboompics

WartaBulukumba - Saset-saset plastik bening berisi serbuk putih, ya sabu lagi!

Lagi-lagi kasus penyalahgunaan narkotika di Bulukumba. Penangkapan teranyar, Satuan Narkoba Polres Bulukumba kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengguna narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba IPTU Baharuddin menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku tersebut masing-masing berprofesi sopir dan wiraswastadi yang bermukim di Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.

Baca Juga: Sabu lagi! Polres Bulukumba bekuk dua terduga pelaku narkoba di Taccorong

Penangkapan dilakukan pada Selasa 14 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Kasimpureng.

BN alias BI, 49 tahun, adalah seorang sopir, warga Kelurahan Kasimpureng dan AR, 47 tahun, adalah seorang wiraswasta, warga Kelurahan Bentenge.

Penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil pengembangan penangkapan sebelumnya terhadap EE alias WN pada Senin 13 Desember 2021, sekitar jam 23.30 WITA di Dusun Pappae Desa Taccorong Kecamatan Gantarang.

EE menyebutkan bahwa ia mendapatkan sabu dari BN alias BI seharga Rp300 ribu. Petugas segera menggeruduk BN di kediamannya di Kelurahan Kasimpureng.

Baca Juga: Sabu lagi, Polres Bulukumba bekuk warga Kajang dan Bantaeng saat transaksi narkoba di Bira

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x