Polda Metro Jaya selamatkan 16 juta jiwa dari bahaya narkoba sepanjang 2021

- 30 Desember 2021, 19:11 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Doc : Pikiran Rakyat/

WartaBulukumba - Indonesia darurat narkoba namun perang tetap berlangsung di mana-mana.

Teranyar, data dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bahwa tindak pidana kasus narkoba yang berhasil dituntaskan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2021 mencapai 3.387 kasus.

Dari 3 ribu lebih kasus, sebanyak 16.027.657 jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika. Angka tersebut mengalami kenaikan sebanyak 47,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: 700 aparat gabungan gerebek sarang narkoba Kampung Bahari, 27 terduga pelaku diringkus

"Untuk kasus narkoba ada 3.469 kasus, yang berhasil diselesaikan di tahun 2021 ini ada 3.387 kasus. Sementara jiwa yang terselamatkan ada 16.027.657 jiwa," kata Fadil dalam Rilis Akhir Tahun di Polda Metro Jaya, Kamis 30 Desember 2021.

Dalam hal ini, Fadil juga menyorot temuan barang bukti yang berhasil diamankan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus narkoba.

Diketahui, barang bukti sabu yang berhasil diamankan sebanyak 1,57 ton (naik 123%) dan tembakau gorilla sebanyak 250,16 kilogram atau naik 128 persen yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Nia Ramadhani memohon kepada Hakim agar putuskan vonis ringan

"Kemudian ada Liquid Vape Narkotika sebanyak 31 liter dan narkotika jenis baru yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang berhasil disita sebanyak 802 lembar," tandas Fadil.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah