Giliran Muara Enim 'digeruduk' KPK

- 29 September 2021, 21:49 WIB
Ilustrasi gratifikasi.
Ilustrasi gratifikasi. /Pexels/Gabby K /

WartaBulukumba - Lembaga antirasuah merambah Muara Enim.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. Penyelidikan dimulai pada September 2021," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Tiga pencuri brankas kini mendekam dalam bui

Ali menjelaskan, pihak penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim.

Selain itu, beberapa saksi terkait perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi ini.

"Pada kegiatan ini tim penyidik telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi," jelasnya.

Baca Juga: Pembunuh bayaran yang menembak paranormal di Tangerang disewa Rp60 juta

"Sejauh ini tim masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya," sambungnya.

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah