Delapan anggota geng motor 'Make Muke' Kalideres jadi tersangka

- 28 September 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi geng motor
Ilustrasi geng motor /PMJ News

WartaBulukumba - Sebelum beraksi geng motor ini terlebih dulu merencanakan dengan matang aksinya di satu lokasi.

Kemudian mereka mengintai korban. Bila sudah menemukan korban, geng motor ini segera bergerak mengancam dengan senjata tajam agar korban menyerahkan kendaraan yang digunakan.

Tugas anggota geng motor lainnya yaitumenyembunyikan kendaraan hasil begal dan mencopot plat untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Bejat! Pria di Bekasi perkosa anak kandung

Petualangan geng motor itu berujung apes setelah dibekuk petugas.

Polsek Kalideres Polres Jakarta Barat menetapkan delapan orang remaja sebagai tersangka atas kasus begal di Jalan Satu Maret Pengadungan, Kalideres, Jakarta Barat pada Ahad 19 September 2021 lalu.

Delapan remaja tersebut berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15) dan RA (17). Mereka merupakan bagian dari 11 anggota geng motor "Make Muke" yang sebelumnya diamankan.

Baca Juga: Empat warga Cibubur terluka diserang geng motor

"Dari 11 orang yang telah diamankan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka karena memenuhi unsur pidana," kata Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang, dikutip dari PMJ News, Senin 27 September 2021.

Halaman:

Editor: Nurfathana S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah