Kapal peneliti China sedang menguak sumber daya alam di bawah perairan Filipina?

- 5 Februari 2021, 19:20 WIB
Siap Hadapi Tiongkok, Indonesia Pindahkan Pangkalan Militer ke Laut China Selatan
Siap Hadapi Tiongkok, Indonesia Pindahkan Pangkalan Militer ke Laut China Selatan //Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat//

WartaBulukumba -  Sengketa wilayah di Laut China Selatan semakin menuju situasi yang sangat kompleks. Sebuah kapal peneliti China, Jia Geng, dikabarkan lalu lalang beroperasi wilayah perairan Filipina tanpa izin di dekat Pulau Samar. 

Ada dugaan kapal peneliti itu sedang menguak sumber daya alam di bawah perairan Filipina, namun kedutaan China mengklaim mereka sedang 'mencari lokasi penampungan kemanusiaan di Filipina karena situasi dan kondisi cuaca Samudra Pasifik sedang kacau saat melakukan penelitian'.

Setelah sempat menghebohkan negara-negara Asia Tenggara dengan mengeluarkan izin penembakan kapal asing di Laut Natuna Utara, China melobi lagi Filipina agar sengketa wilayah bisa diselesaikan tanpa ikut campur AS.

Baca Juga: Lembaga asal Jerman mendaulat Anies masuk 21 Heroes 2021

China ternyata masih berharap Filipina tak kembali menjadi sekutu Amerika Serikat (AS) yang mempersulit sengketa wilayah di Laut Natuna Utara.

Kedutaan Besar China di Manila mengklaim izin penenggelaman kapal asing oleh kapal penjaga pantai China merupakan 'aturan domestik'. Oleh karena itu, Filipina yang sedang bersengketa dengan China di Laut Natuna Utara diminta untuk tidak khawatir.

Dikutip WartaBulukumba dari Pikiran-Rakyat.Com dalam artikel berjudul "Tak Ingin Filipina Jatuh ke Pangkuan AS, China Sebut Manila Tak Usah Takut Ditenggelamkan di Laut Natuna Utara", China mengatakan pihaknya akan terus mengusahakan solusi damai dalam sengketa Laut Natuna Utara dengan Filipina.

Baca Juga: Lagi, Prajurit TNI di Bulukumba digembleng untuk uji keterampilan individu

"Badan Penjaga Pantai China adalah lembaga penegakan hukum administratif," kata Kedutaan Besar China untuk Filipina melalui akun Facebooknya pada Senin 1 Februari 2021 malam.

"Formulasi hukum penjagaan pantai adalah aktivitas legislatif domestik yang biasa terjadi di China," ujarnya menegaskan.

"Memberlakukan undang-undang (UU) penjagaan pantai tidak hanya dilakukan oleh China, tetapi juga hak kedaulatan semua (negara)," tulis mereka menambahkan.

Baca Juga: Bau sampah Pasar Tanete, surutkan pembeli

Kedutaan Besar China kemudian menyinggung aturan penjagaan pantai yang diberlakukan pemerintah Filipina sejak 2009.

"Banyak negara yang telah mengesahkan aturan serupa. UU penjagaan pantai Filipina juga membentuk pasukan (Penjaga Pantai Filipina) yang dipersenjatai dan diseragamkan," kata mereka.

"Tak ada satupun dari undang-undang ini yang menjadi ancaman perang," tulis Kedutaan Besar China tegas.

Baca Juga: Dua pekan mewarnai jalan, Karang Taruna Bina Bangsa mengangkut Cinta ke Sulbar

Pernyataan ini dianggap sebagai upaya Beijing untuk melemaskan ketegangan dengan Manila di Laut Natuna Utara.

Sengketa wilayah di Laut Natuna Utara semakin panas akhir-akhir ini gara-gara sebuah UU kontroversial yang ditetapkan oleh China.

China mengesahkan UU penjagaan pantai yang mengizinkan kapal mereka menembak dan menenggelamkan kapal asing jika melintasi perairan 'di bawah yurisdiksi China'.

UU yang berlaku sejak Senin 1 Februari 2021 itu membuat negara-negara Asia Tenggara dan Timur yang bersengketa dengan China waspada.

Baca Juga: Dermawan ini wakafkan Al Qur'an ke beberapa rumah tahfiz di Bulukumba

Filipina menjadi yang paling keras menentang UU tersebut. Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin menyebutnya sebagai 'ancaman perang verbal kepada semua negara yang menentangnya'.m

Teodoro Locsin segera mengirimkan nota protes ke China, sembari mendekati AS yang kini telah dipimpin oleh Presiden Joe Biden.

UU itu pun membuat Vietnam, Brunei, dan Malaysia juga khawatir akan meningkatnya agresivitas China di Laut Natuna Utara. 

Baca Juga: Zalim Said: satu dinar setara 4 juta, dirham setara 73.500

China segera membalas nota diplomatik Filipina dengan keterangan dari Kedutaan Besar China di Manila dengan menyebut Filipina juga memiliki undang-undang yang sama.

Beijing juga membantah berbagai kejadian yang diduga terjadi akibat pemberlakukan UU tersebut. Pertama, soal dilecehkannya seorang nelayan Filipina oleh kapal penjaga pantai China 5103 di dekat Pulau Thitu, Kepulauan Spratly.

Kedutaan Besar China untuk Filipina menuding peristiwa yang terjadi di atas wilayah sengketa empat negaraitu -China, Taiwan, Vietnam, dan Filipina- merupakan isu bohong yang dibuat-buat media lokal.

Baca Juga: Gubernur Sulsel: Kita mau buka wawasan dokter kita dengan menimba ilmu ke Jepang

"Beberapa pasukan di Filipina, entah karena kepentingan politik mereka atau prasangka buruk terhadap China, bukan hanya salah menginterpretasikan aturan normal China, tetapi juga merekayasa dan menyebarkan kabar bohong," kata mereka.

China mengklaim peristiwa ini bahkan telah dibantah oleh otoritas lokal di Filipina sehingga tak perlu dihiraukan. ***(Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-Rakyat.Com)

 
 

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah