Tergiur harganya, wanita ini selundupkan ribuan kaktus langka dari China

- 4 Februari 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi Kaktus.
Ilustrasi Kaktus. /Wibhas Onnom/Pexels

WartaBulukumba - Berbagai belahan dunia memiliki penggemar kaktus. Tidak peduli harganya mahal untuk mendapatkan jenis kaktus yang mereka incar. Kaktus merupakan jenis tumbuhan bunga yang termasuk ke dalam ordo Caryophyllales yang memiliki sekitar 2.000 spesies dan 139 generasi.

Jenis tanaman ini menyukai daerah kering dan panas, seperti gurun. Meski demikian, hanya seperempat dari keseluruhan spesies yang mampu hiidup dan bertahan di daerah gurun. Sementara, jenis lainnya bertumbuh di daerah semi-gurun, padang rumput kering, hutan meranggas, atau di padang rumput. Umumnya, tumbuhan ini hidup di daerah beriklim tropis dan subtropis.

Harganya pun beragam. Mulai dari yang paling murah hingga yang paling mahal. Di Indonesia sendiri, jenis Godzilla berkepala 2 yang berasal dari negeri seribu Pagoda, Thailand, dibanderol dengan harga sekitar 12 juta untuk bunga yang berdiameter 10 cm.

Baca Juga: Tidak pecah kongsi sampai penghujung masa jabatan, Bupati dan Wabup Bulukumba kompak menunjukkan simbol cinta

Tergiur dengan harganya yang mahal, seorang wanita di New Zealand baru-baru ini dijatuhi hukuman 12 bulan wajib lapor dan 100 jam kerja pelayanan komunitas karena berusaha menyelundupkan hampir 10.000 kaktus dari Cina seharga 10.000 dolar AS, termasuk 8 spesies langka dan terancam kepunahan. Tanaman-tanaman tersebut dimasukkan ke dalam stoking dan diikatkan pada tubuhnya.

Dilansir WartaBulukumba dari theguardian.com, Wenqing Li, alias Wendy, warga Auckland berusia 38 tahun itu berhasil dibekuk di bandara internasional Auckland setelah seekor anjing pelacak berhasil mengendus upaya penyelundupannya, ketika ia hendak membongkar barang-barang bawaannya di sebuah toilet. Menurut pengakuan Li, tanaman-tanaman tersebut akan dijual ke lokapasar daring TradeMe dengan harga komersil yang cukup tinggi.

Baca Juga: Kontrak fantastis terkuak, karir Messi melandai?

Pada bulan Juni 2019 lalu, Li juga berupaya menyelundupakan sekitar 947 succulents dan kaktus yang berhasil digagalkan oleh otoritas setempat. Saat itu, mereka meneumakn 142 benih tanaman ilegal di dalam kardus iPad yang disimpan di dalam koper Li. Dia juga membawa 200 pot tanaman, yang di salah satunya terdapat seekor bekicot.

Simon Anderson, manajer penyidikan di Kementerian Industri Primer New Zealand, menyatakan bahwa hukuman yang diberikan kepada Li adalah sebuah pengingat bahwa aksi penyelundupan tanaman dan spesies langka adalah melanggar hukum di negara tersebut.***

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah