Bambang juga menyatakan bahwa KPU harus tidak hanya fokus pada legalitas hasil penghitungan suara, tetapi juga pada legitimasi dari proses pemilu itu sendiri. Menurutnya, legalitas tanpa legitimasi adalah tidak berarti.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan konversi data penghitungan suara yang terjadi di beberapa tempat pemungutan suara, namun menekankan bahwa kesalahan tersebut hanya terjadi di sebagian kecil dari total TPS.***