Banyaknya kesalahan input data di Sirekap KPU mengguncang kepercayaan publik

- 17 Februari 2024, 15:10 WIB
Ilustrasi error atau kesalahan input data - Banyaknya kesalahan input data Sirekap KPU mengguncang kepercayaan publik
Ilustrasi error atau kesalahan input data - Banyaknya kesalahan input data Sirekap KPU mengguncang kepercayaan publik /Pixabay/Mohamed_hassan/

WartaBulukumba.Com - Angka-angka yang tersesat, mungkin sepenggal kesalahan, namun cukup untuk mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas pemilu. KPU minta maaf namun angka-angka itu terus kesasar. Sejumlah TPS mendadak punya ribuan suara pemilih dan memenangkan satu paslon yaitu Capres Cawapres nomor urut 2.

Sedikitnya ada 1.400 tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu berdasarkan hasil temuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pasalnya, di ribuan TPS tersebut ditemukan kejanggalan dugaan data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Potensi PSU ada pada 1.400 TPS se-Indonesia. Namun, Bawaslu masih mencermati karena proses penghitungan suara di beberapa TPS belum rampung," kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta pada Kamis, 15 Februari 2024, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Gempar Prabowo-Gibran raih 90 persen dari hasil pemungutan suara di luar negeri!

Bawaslu persilakan audit Sirekap

Dia menjelaskan, Bawaslu masih merampungkan data PSU di seluruh TPS se-Indonesia. Sebab, pada saat ini penghitungan suara masih dalam proses.

"Sampai hari ini kami masih mendapatkan info bahwa proses penghitungan suara masih banyak yang belum selesai sehingga terus berlanjut. Nah, nanti kita lihat," tutur Lolly Suhenty.

Bawaslu juga menemukan adanya kejanggalan dalam data pemilih di Sirekap dibandingkan dengan data di TPS. Bahkan, ditemukan satu TPS dengan jumlah pemilih mencapai 80.000 orang. Hal tersebut, jauh di atas batas maksimal 300-500 pemilih per TPS.

"Itulah makanya kita sama-sama cek. Tidak mungkin, dalam proses ini ada yang 80 ribu orang dalam satu TPS," ujar Lolly Suhenty.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan keterbukaannya terkait dengan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam pemilihan umum 2024. Sejalan dengan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengundang pihak-pihak yang berkeinginan untuk melakukan audit pada aplikasi Sirekap.

Baca Juga: Pendataan non ASN 2024: Simak cara cek data non ASN di laman BKN

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan keterbukaan KPU dalam menanggapi saran untuk mengaudit aplikasi Sirekap. Ia menyatakan kepercayaannya pada KPU dan Ketua KPU, Hasyim, dalam menerima audit tersebut. Bagja menyampaikan hal ini di Jakarta pada 16 Februari 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mempersilakan siapa pun yang bersedia untuk mengaudit aplikasi Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024.

"Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat 16 Februari 2024, dikutip dari HaiBandung.Pikiran-Rakyat.com.

Baru-baru ini, isu mengenai Sirekap menjadi topik hangat di media sosial, dengan kecurigaan adanya manipulasi atau penggelembungan data. Kekhawatiran ini muncul karena adanya perbedaan antara data suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan data yang tercatat dalam Sirekap.

Baca Juga: Cara cek data non ASN di BKN: Memetakan tenaga pelayanan publik non PNS se-Indonesia

Mengenai isu ini, Rahmat Bagja mengklarifikasi bahwa Sirekap adalah sistem baru yang mungkin memiliki beberapa kesalahan teknis. Ia meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan isu ini atau mengasumsikan adanya penambahan suara untuk calon tertentu. Bagja berharap agar isu ini tidak berkembang lebih lanjut dan menegaskan bahwa kemungkinan terjadinya kesalahan dalam sistem adalah bagian dari proses trial dan error.

Reaksi kubu AMIN 

Bambang Widjojanto, anggota Dewan Pakar Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), menilai permintaan maaf yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai langkah yang tidak efektif. Menurutnya, tindakan konkret seperti memberikan akses audit sistem IT KPU kepada setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah cara yang lebih tepat untuk menunjukkan penyesalan.

Bambang, berbicara di Rumah Koalisi Perubahan di Jakarta Selatan, menekankan pentingnya KPU untuk menjaga kepercayaan publik dalam sistem penghitungan suara. Ia berpendapat bahwa tanpa integritas, masyarakat akan mulai meragukan keandalan proses tersebut.

Ketidakpercayaan publik dan penurunan partisipasi dalam proses elektoral menjadi kekhawatiran yang diungkapkan Bambang, menyatakan bahwa hal ini bisa berdampak psikologis terhadap keinginan masyarakat untuk terlibat dalam pemilihan.

Bambang juga menyatakan bahwa KPU harus tidak hanya fokus pada legalitas hasil penghitungan suara, tetapi juga pada legitimasi dari proses pemilu itu sendiri. Menurutnya, legalitas tanpa legitimasi adalah tidak berarti.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan konversi data penghitungan suara yang terjadi di beberapa tempat pemungutan suara, namun menekankan bahwa kesalahan tersebut hanya terjadi di sebagian kecil dari total TPS.***

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x