Gaduh PP 57 tahun 2021, hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai pelajaran wajib

- 19 April 2021, 15:31 WIB
Pancasila sebagai dasar negara tak seharusnya dicabut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pancasila sebagai dasar negara tak seharusnya dicabut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. /DOK/Pikiran-Rakyat/

HNW juga mengatakan, upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan memperbaiki kesalahan tersebut dengan merevisi PP No. 57/2021 tidak memadai.

Lantaran sebelumnya kementerian tersebut juga melakukan kesalahan fatal dengan menghilangkan frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional.

Baca Juga: Perancang logo Partai Demokrat: SBY bukan pendiri, hanya pengguna partai

“Perlu dilakukan evaluasi mendasar dan menyeluruh, karena setelah hilangnya frasa Agama, dan sekarang hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib, di tengah gencarnya Pemerintah memerintahkan rakyat untuk melaksanakan Pancasila, memerangi terorisme dan radikalisme,” tegasnya.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menghamparkan pendapat, mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia justru harus diperkuat di Perguruan Tinggi dan tidak sebatas formalitas.

Tanggapan terhadap Presiden Jokowi soal mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia ini ia tuangkan melalui video yang diunggah YouTube Refly Harun pada Ahad 18 April 2021.

Baca Juga: Apple patenkan cara mengurangi kesalahan ketikan

"Mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia itu kadang-kadang saya rasa formalitas, tetapi bukan berarti dihilangkan," tuturnya.

"Tetapi saya mendapat pembelajaran Bahasa Indonesia itu di perguruan tinggi tetapi ketika saya menjalani profesi sebagi penulis atau jurnalis disitulah saya menyadari pentingnya Bahasa Indonesia," imbuhnya.

Usulan datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berupa dua skema opsi pembelajaran pendidikan Pancasila untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah