Perancang logo Partai Demokrat: SBY bukan pendiri, hanya pengguna partai

19 April 2021, 05:25 WIB
Logo Demokrat. /Situs Resmi Partai Demokrat

WartaBulukumba - Sengkarut di tubuh partai berlambang mercy memasuki episode baru di bulan Ramadhan.

Kali ini berkutat di seputar logo dan hak karya cipta intelektual lambang partai tersebut. Belum lama ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan logo Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). 

Reaksi keras datang dari penggagas dan salah satu pendiri Partai Demokrat, Wisnu Herryanto Krestowo. Menurut dia, SBY tak berhak mengklaim logo Partai Demokrat sebagai milik pribadinya karena Demokrat merupakan partai terbuka milik bangsa.

Baca Juga: Insentif untuk tenaga kesehatan April 2021, ini rinciannya

Lebih jauh, Wisnu mengaku tahu persis bahwa SBY bukan termasuk pendiri Partai Demokrat.

"Saya tegaskan bahwa sebagai saksi dan pelaku sejarah yang masih hidup menyatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono bukan pendiri, melainkan hanya sebagai pengguna Partai Demokrat," tegas Wisnu dalam surat terbuka kepada Kemkum HAM tertanggal 11 April 2021.

Wisnu mengklaim, dialah orang yang pertama kali mendesain logo partai Demokrat.

Baca Juga: Panglima Junta Militer Myanmar akan datang ke Jakarta

"Saya yang merancang dan menciptakan bintang segitiga merah putih. Awalnya bintang segitiga itu berada dalam bingkai segilima sebagai logo partai demokrat," ujar Wisnu. 

Tapi kemudian kotak segilima itu diganti dengan kotak segi empat, karena khawatir diidentikan dengan partai orde baru. Atas dasar itu, Wisnu meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merk Partai Demokrat yang dilakukan SBY. 

"Kami mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Soesilo Bambang Yudhoyono qq. PT. Royal Pesona Indonesia atas Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," harap Wisnu. 

Baca Juga: Rizal Ramli sebut JKW tak berani pada SMI, siapa tokoh yang dia maksud?

Dia bahkan berencana melaporkan SBY ke Bareskrim Polri atas dugaan pemalsuan dokumen. "Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan tuntutan pidana ke Bareskrim Polri terhadap saudara Susilo Bambang Yudhoyono dkk, yang telah diduga memalsukan dokumen otentik pada kongres partai Demokrat 2020," ujar dia.***

 

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler