Partai Demokrat kubu Moeldoko tersungkur, Kemenkumham resmi tolak KLB Deli Serdang

- 31 Maret 2021, 14:55 WIB
Konferensi Pers pendaftaran KLB Deli Serdang yang ditolak.
Konferensi Pers pendaftaran KLB Deli Serdang yang ditolak. /Dok. Humas Kemenkumham

WartaBulukumba - Ini bukan soal KO dan TKO di atas ring politik. Namun wasit telah menentukan bahwa harus ada pemain yang terjerembab dan harus ada pemain yang tangannya diangkat wasit ke udara.

Partai Demokrat kubu Moeldoko tersungkur. Secara resmi Kemenkumham menolak KLB Deli Serdang.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menyatakan penolakan terhadap berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: LKS Panrita Lopi, tumbuh dan berdaya bersama pekerja keras dan orang-orang baik

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Kemenkumham telah meneliti da menelaah berkas permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut.

Baca Juga: Andi Utta kepada demonstran Landless Day: Berikan saya kesempatan

Salah satu poin penting yakni ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x