Cek formasi CPNS 2023 di 10 link resmi ini

- 15 September 2023, 15:11 WIB
Cek formasi CPNS 2023 di 10 link resmi ini
Cek formasi CPNS 2023 di 10 link resmi ini /Freepik

WartaBulukumba.Com - Mengetahui langkah-langkah yang benar dapat membawa kita lebih dekat pada kunci menuju masa depan yang cerah sebagai pelayan negara. Termaasuk bagi Anda barisan pejuang CPNS.

Pada tahun 2023, sebuah pintu baru terbuka bagi para pemimpin masa depan melalui pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pahami secara detail cara cek formasi CASN 2023 atau CPNS 2023.

Sebelum kita memasuki detil langkah-langkah pendaftaran, penting untuk mengerti alokasi formasi CPNS 2023.

Baca Juga: Pintu menuju birokrasi: Cara buat akun SSCASN CPNS 2023 saat registrasi dibuka pada 17 September

Alokasi Formasi CPNS 2023: Menelusuri Jejak Aparatur Sipil Negara (ASN)

Ini adalah peta yang menunjukkan di mana peluang terletak. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi lowongan CASN atau CPNS 2023. Namun, angka tersebut hanyalah angka hingga Anda menggali lebih dalam.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 78.862 formasi disediakan oleh Pemerintah Pusat, yang siap untuk diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkomitmen. Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga memegang peran penting dengan menyediakan 493.634 formasi ASN.

Baca Juga: Persyaratan CPNS 2023 untuk lulusan SMA: Enam instansi ini terbuka lebar

Tapi, inilah yang membuatnya menarik: ada peruntukan khusus untuk CPNS dan PPPK. Sebanyak 28.903 formasi CPNS untuk Pemerintah Pusat, sementara 49.959 formasi PPPK juga tersedia di tingkat yang sama.

Bagi mereka yang memiliki panggilan untuk pendidikan, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan sebanyak 296.084 formasi PPPK guru. Juga, ada 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan dan 42.826 formasi PPPK teknis yang menanti untuk diisi.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x