Antara Sudjiwo Tedjo, Polisi, Bripda RB dan Novia Widyasari Rahayu

- 7 Desember 2021, 10:25 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo.
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Twitter/@sudjiwotedjo

WartaBulukumba - Pusaran kasus kematian Novia Widyasari Rahayu terus menggelinding.

Bripda RB telah mendekam di balik jeruji besi tahanan polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka. Publik pun menanti 'cerita' selanjutnya.

Sambil menanti cerita selanjutnya, Sudjiwo Tedjo tetiba melontarkan kritik keras pada polisi terkait diksi.

Budayawan itu menyoroti narasi dalam pernyataan resmi terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan Bripda RB terhadap Novia Widyasari Rahayu pada Desember 2021.

Baca Juga: Polres Mojokerto ungkap kasus kematian Novia Widyasari Rahayu

Sudjiwo Tedjo keberatan terhadap diksi yang digunakan pihak kepolisian dalam menggambarkan kasus tersebut.

Mengutip Pikiran-rakyat.com, Ahad 5 Desember 2021, polisi menyebutkan apa yang dilakukan oeh Bripda RB dan Novia Widyasari Rahayu sebagai 'hubungan suami istri'.

"Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya hubungan suami istri. Dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," tutur Wakapolda Jawa Timur, Brigen Pol Slamet Hadi Supraptoyo melalui akun Twitter @DivHumas_Polri pada Ahad, 5 Desember 2021.

Sudjiwo Tedjo langsung bereaksi keras pada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah