WartaBulukumba - Seantero Indonesia dipenuhi kasus-kasus pelanggaran HAM selama 2021 dan sebagian besar masih berstatus aduan masyarakat.
Baru sebagian kecil kasus aduan masyarakat yang berada dalam status telaah dan baru 229 yang diberi rekomendasi untuk ditangani.
Sebagian besar dari aduan masyarakat tersebut didominasi masalah pertanahan.
Baca Juga: Gonjang ganjing UU Ciptaker, KSPI mengadukan Pemerintah Indonesia ke ILO
Data tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sepanjang periode tahun 2021 Kemenkumham telah menerima sebanyak 1500 pengaduan masyarakat terkait pelanggaran HAM.
Direktur Jenderal Kemenkumham, Mualimin Abdi menjelaskan aduan masyarakat terkait pelanggaran HAM yang paling banyak terima terkait masalah pertanahan.
Baca Juga: Gunung Semeru di lintasan 'guguran lava' mitos dan sejarah
"Dari Januari ke September 2021 ada 1500-an aduan tematik, dengan permenkumham tentang pelayanan komunikasi masyarakat. Masyarakat ngadu ke Dirjen HAM melalui langsung maupun tidak langsung," jelas Mualimin, dikutip dari PMJ News, Senin 06 Desember 2021.