WartaBulukumba - Kasus kematian Novia Widyasari Rahayu yang bergaung di ruang publik kini menemukan titik terang.
Polres Mojokerto telah mengamankan satu terduga tersangka. Diketahui, pria yang diamankan adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.
Sebelumnya, Polres Mojokerto mendapatkan laporan dari masyarakat ihwal seorang mahasiswi bunuh diri di area makam di Dusun Sugian, Desa Japan, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: 7 fakta kasus kematian Novia Widyasari Rahayu
Penyidik Polres Mojokerto bersama Ditreskrimum Polda Jatim bergerak cepat untuk mengungkap peristiwa bunuh diri tersebut.
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan polisi menemukan adanya bekas minuman yang dicampur potasium dekat jasad korban.
Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Suko, pada tanggal 2 Desember 2021, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Baca Juga: Kapolri sebut Polda Jawa Timur sedang tangani kasus kematian Novia Widyasari Rahayu
"Korban atas nama Novia Widyasari Rahayu (23) warga Desa Japan, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto," ujar Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo, dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 Desember 2021.