PPKM Darurat diperpanjang, Forum Pimred PRMN keluarkan Pernyataan Sikap terkait Hak Dasar Rakyat

- 17 Juli 2021, 12:39 WIB
Forum Pimred PRMN mengeluarkan pernyataan sikap terkait kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM.
Forum Pimred PRMN mengeluarkan pernyataan sikap terkait kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM. /Forum Pimred PRMN

 

WartaBulukumba - PPKM Darurat diperpanjang dan menuai seliweran opini publik.

Suara individu maupun kelembagaan mencuat ke permukaan. Salah satunya datang dari Forum Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat Media Network atau Forum Pimred PRMN.

Sebanyak 160 pemimpin redaksi media online dari seluruh Tanah Air ini mengeluarkan pernyataan sikap yang secara keseluruhan menukik langsung pada kewajiban pemenuhan hak dasar rakyat.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sebelumnya ditetapkan pemerintah berlaku mulai 3 Juli 2021 dan berakhir pada 20 Juli 2021.

Baca Juga: Sinopsis film Ayla The Daughter of War, kisah nyata tentara Turki dan gadis kecil Korea Selatan

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan jika PPKM Darurat diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Pemberlakuan PPKM Darurat juga merambah daerah selain Jawa-Bali dengan tujuan utama menurunkan jumlah Covid-19.

Konsekuensinya adalah mobilitas dan aktivitas masyarakat harus dibatasi selama PPKM Darurat diperpanjang.

Forum Pimred PRMN melontarkan penilaian bahwa efektivitas PPKM Darurat masih jauh dari harapan.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x