WartaBulukumba - Dunia tidak selebar iPhone! Sistem hukum sedang menyusun 'takdirnya' terhadap Apple Inc.
"Apple Inc adalah kompetisi yang menghambat melalui App Store Mobile-nya," Jaksa Agung AS dan distrik Columbia menegaskan hal itu pada hari Kamis.
Sebelumnya, dalam perjuangan membela kepentingan bisnisnya, Apple mengajukan banding terhadap putusan yang memungkinkan melanjutkan beberapa praktik ketat pembuat iPhone itu.
Baca Juga: Ericsson kembali menggugat Apple terkait lisensi paten 5G
Dilansir WartaBulukumba.com dari Reuters pada Jumat, 28 Januari 2022, puluhan pengacara negara telah mengajukan tuntutan tuntutan antitrust baru-baru ini terhadap perusahaan teknologi besar lainnya.
Di sana ada Facebook Meta Platforms Inc dan Google Alphabet Inc.
Pernyataan Kamis, dipimpin oleh Negara Bagian Utah dan bergabung dengan Colorado, Indiana, Texas dan lainnya, datang dalam gugatan di pengadilan banding terhadap biaya APP toko dan alat pembayaran antara "Fortnite" Game Game Game dan Apple.
Baca Juga: Menggugat Apple, wanita ini memperoleh jutaan dolar
"Perilaku Apple telah merugikan dan merugikan pengembang aplikasi seluler dan jutaan warga negara," kata negara.