WartaBulukumba - Raksasa 'mesin pencari' Google Alphabet Inc sedang bertahan dengan sejumlah tuntutan yang sedang menyerang.
Google telah meminta hakim negara federal pada hari Jumat untuk menolak sebagian besar gugatan antimonopoli yang diajukan oleh Texas dan negara bagian lain di Amerika Serikat.
Telah meruyak sejumlah gugatan. Salah satunya gugatan pada raksasa teknologi tentang 'menyalahgunakan dominasinya di pasar periklanan online'.
Baca Juga: Google mendorong pelatihan antirasisme kepada stafnya
Dilansir WartaBulukumba.com dari Reuters pada Jumat 21 Januari 2022, Google membentangkan narasi dalam pengajuan pengadilannya bahwa negara bagian gagal menunjukkan bahwa mereka bekerja secara ilegal dengan Facebook yang sekarang ganti kulit menjadi Meta, untuk melawan "penawaran tajuk", sebuah teknologi yang dikembangkan penerbit untuk menghasilkan lebih banyak uang dari iklan yang ditempatkan di situs web mereka.
Sejauh ini raksasa teknologi Facebook belum disebut sebagai tergugat dalam gugatan tersebut.
Negara bagian juga menuduh bahwa Google menggunakan setidaknya tiga program untuk memanipulasi lelang iklan untuk memaksa pengiklan dan penerbit menggunakan alat Google.
Baca Juga: Hakim AS menolak klaim antitrust pengiklan terhadap Google
Google menjawab bahwa negara bagian memiliki "kumpulan keluhan" namun tuduhan tidak mampu membuktikan kesalahan Google.