Demi bayi mereka yang baru berusia 8 bulan, sang suami memohon istrinya dimaafkan

- 21 Maret 2021, 21:59 WIB
Istri Ditahan Akibat Pencurian, Suami: Demi Bayi Berusia 8 Bulan Tolong Maafkan Suleha
Istri Ditahan Akibat Pencurian, Suami: Demi Bayi Berusia 8 Bulan Tolong Maafkan Suleha /Koleksi Foto Heiza Setiawan /Jurnal Palopo

WartaBulukumba - Anak yang mungil, bayi berusia 8 bulan itu telah menguatkan langkah seorang lelaki tegar bernama Heiza Setiawan untuk segera melakukan sesuatu.

Ia mendatangi sejumlah korban untuk menghamparkan permohonan maaf buat istrinya yang telah menjadi pelaku pidana pencurian. Ia pun mengharap belas kasihan demi bayi mereka yang baru berusia 8 bulan.

Istrinya, Suleha telah melakukan tindak pidana pencurian di sembilan titik lokasi berbeda di Kota Palopo.

Baca Juga: Gotong royong warga dua desa ini tanpa bantuan alat berat berhasil singkirkan material longsor

Heiza adalah seorang buruh angkat tabung gas elpiji. Ia terpaksa harus berhenti sementara untuk mengurus ketiga anaknya. Anak kedua terakhir mereka sedang sakit. 

Polres Palopo menahan Suleha pada Sabtu, 13 Maret 2021. Ia kini mendekam dalam tahanan Polsek Wara Selatan. Ia harus menunggu rampungnya berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palopo. 

Suleha, 26, menipu para korbannya dengan modus operandi berupa aksi menyamar sebagai petugas Dinas Sosial Kota Palopo.

Baca Juga: Dia telah pergi, sang prajurit TNI yang kerap gunakan uang pribadi biayai pembinaan atlet muda

Heiza Setiawan mengungkapkan, dirinya sangat malu. Malu sekali. Yang dia lakukan saat ini adalah terus mencoba dan berupaya mencari sembilan korban pencurian.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Jurnal Palopo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah