Razia balap liar, Polres Bulukumba amankan 24 sepeda motor dan 21 orang pelaku

- 18 Maret 2021, 20:53 WIB
Puluhan pelaku balap liar bersama sepeda motorterjaring dalam razia balap liar yang digelar Personel Gabungan Polres Bulukumba, Kamis 18 Maret 2021.
Puluhan pelaku balap liar bersama sepeda motorterjaring dalam razia balap liar yang digelar Personel Gabungan Polres Bulukumba, Kamis 18 Maret 2021. /WartaBulukumba/Alfian Nawawi

WartaBulukumba - Kabupaten Bulukumba memiliki banyak talenta. Salah satunya adalah talenta di dunia balap motor.

Sayangnya balapan motor yang mereka lakukan justru kerap digelar di ruang publik seperti jalanan umum dan semacamnya. Balapan liar agaknya memang sudah menjadi hobi mereka.

Salah satu pemantik keresahan masyarakat tentu saja adalah para pelaku balap liar. Laporan pun berdatangan dari masyarakat yang punya hak untuk menikmati kenyamanan.

Baca Juga: Harus mundur dari All England, atlet Indonesia unggah rasa kecewa di twitter

Seperti yang baru saja terlihat di Desa Padang Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Sedikitnya 24 unit sepeda motor, berikut 21 orang yang terkait dengan aksi balap liar diamankan oleh personel Gabungan Polres Bulukumba, Kamis 18 Maret 2021.

Melansir Tribrata News Bulukumba, personel gabungan terdiri dari Personel Sat Lantas, Sat Sabhara dan Sat Intelkam Polres Bulukumba dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Muh.Tawil bersama Kasat Lantas IPTU Andhika Trisna Wijaya,S.Ik.

Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta, S.Ik., melalui Kasatlantas Polres Bulukumba IPTU Andhika Trisna Wijaya,S.Ik, menyatakan razia ini dilakukan berdasarkan laporan yang masuk dari warga masyarakat yang sekian lama resah.

Baca Juga: Bupati Bulukumba akan umrohkan qari dan qariah jika minimal juara tiga di provinsi

Puluhan sepeda motor hasil razia tersebut dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bulukumba bersama para pengendaranya.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Tribrata News Bulukumba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x