Meski status tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita tetap menjabat Dirut LIB

- 19 Oktober 2022, 20:15 WIB
Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita (tengah) saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (12/10/2022).
Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita (tengah) saat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (12/10/2022). /Foto: ANTARA/Willy Irawan./

Pertama, Akhmad Hadian menyatakan bahwa dirinya mengundurkan diri. Kedua, adanya permintaan pergantian direksi dari para pemegang saham.

Saham LIB dimiliki PSSI (satu persen) dan para klub (99 persen). Akan tetapi, PSSI belum berencana untuk mengajukan dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.

Baca Juga: Bareskrim Polri tetapkan penggugat ijazah Jokowi sebagai tersangka

"Kami belum berkonsentrasi ke sana. Namun, tetap, pemegang sahamlah yang berkuasa. Silakan dibaca Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU Nomor 40 Tahun 2007-red)," kata Ahmad Riyadh.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad juga memastikan bahwa PSSI memberikan bantuan hukum kepada Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita. Dia menyebut, ada enam sampai delapan pengacara yang ditugaskan PSSI untuk mendampingi Akhmad Hadian.

Pengacaranya juga anggota PSSI dan bagian dari 'family football'," tutur Ahmad Riyadh.

Baca Juga: Penganiayaan anak oleh oknum kepsek di Bulukumba, orangtua korban berharap Jokowi melirik kasus ini

Polri menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 133 orang dan melukai ratusan lainnya.

Nama-nama tersangka dibacakan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 6 Oktober 2022.

Selain Akhmad Hadian Lukita, tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, "Security Officer" Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.***

Halaman:

Editor: Muhlis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah