Bikin konten horor tanpa izin dalam rumah kosong di Bandung, 10 YouTuber dipolisikan

- 12 Oktober 2022, 11:48 WIB
Ilustrasi konten horor. 10 YouTuber dilaporkan ke polisi usai buat konten horor di salah satu rumah di Bandung.
Ilustrasi konten horor. 10 YouTuber dilaporkan ke polisi usai buat konten horor di salah satu rumah di Bandung. /Pixabay/maraisea

WartaBulukumba - Dengan latar musik dan suasanan menegangkan, konten video horor hasil garapan para content creator YouTube atau Youtuber itu tentu saja menyedot viewers.

Selain menuai cuan, konten-konten horor itu belakangan juga menuai rasa tersinggung dan berujung 'horor bentuk lain' di meja pemeriksaan polisi.

Bergulir dalam pemberitaan, sebanyak 10 YouTuber dipolisikan karena membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung.

Baca Juga: Lukas Enembe minta diperiksa melalui hukum adat, KPK belum akan upayakan jemput paksa

Dikutip dari Prfmnews.Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 12 Oktober 2022, 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang bernama Erma Hermina yang mengaku pemilik rumah kosong tersebut .

Erma mengatakan rumah kosong yang dibuat konten video berlokasi di Jalan Sawah Kurung, Ciateul, Regol itu milik orangtuanya yang sudah meninggal dunia.

Akibatnya, rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut.

Baca Juga: 66 bocah Gambia tewas usai minum obat batuk sirup, penjelasan WHO sangat mengejutkan

Erma mengaku kaget tiba-tiba rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x