Lukas Enembe minta diperiksa melalui hukum adat, KPK belum akan upayakan jemput paksa

- 12 Oktober 2022, 11:26 WIB
Lukas Enembe - Lukas Enembe minta diperiksa melalui hukum adat, begini jawaban KPK
Lukas Enembe - Lukas Enembe minta diperiksa melalui hukum adat, begini jawaban KPK /Instagram @lawjustice.co

WartaBulukumba - Lukas Enembe masih keukeh 'bertahan' sambil masih dikelilingi para loyalisnya.

Kasus dugaan garong uang rakyat yang menerpa Gubernur Papua itu terus bergulir. 

Sementara Lembaga antirasuah KPK telah meminta Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan. Belum ada upaya jemput paksa.

Baca Juga: Marak kasus kekerasan anak di Bulukumba, Ketua Basis LPBB nilai penegakan hukum terlalu lemah

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa Lukas Enembe memenuhi panggilan agar perkara tersebut dapat segera terselesaikan.

"Saya kira ini akan bisa selesai bilamana Pak Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua yang terpercaya, sudah 2 kali (periode) jadi gubernur tentu beliau adalah warga negara yang baik dan kita berharap beliau akan penuhi panggilan KPK," kata Firli Bahuri di lingkungan istana kepresidenan Jakarta pada Selasa, dilansr dari Antara pada Rabu, 12 Oktober 2022.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

 

Baca Juga: Viral kasus perundungan anak SD di Bulukumba, aktivis sebut: 'Kelengahan sosial'

Halaman:

Editor: Alfian Nawawi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah