WartaBulukumba - Bulukumba hari ini sedang 'memar membiru' oleh kasus perundungan dan kekerasan anak.
Kasus perundungan teranyar di Bulukumba yakni perundungan yang dilakukan sejumlah siswa SD di Kecamatan Herlang terhadap adik kelasnya sendiri.
Meskipun kasus perundungan itu telah tuntas diselesaikan dalam kata damai antara kedua belah pihak, namun keprihatinan tetap mengalir terhadap kasus-kasus serupa di Bulukumba.
Baca Juga: Viral kasus perundungan anak SD di Bulukumba, aktivis sebut: 'Kelengahan sosial'
Salah satunya yakni sebuah kritikan pedas yang dilontarkan Ketua Basis LPBB Kabupaten Bululumba, Andi Riyal.
"Melirik kejadian penganiayaan anak di bawah umur di Bulukumba harus menjadi perhatian lantaran banyak korban kekerasan anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan khusus," kata Andi Riyal pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Andi Riyal menyebut bahwa itulah kondisi penerapan hukum di Bulukumba sehingga banyak anak bangsa mendapatkan kekerasan karena hukum terlalu di emahkan dan seakan-akan ada pembiaran terhadap pelaku kejahatan.
"Kami berharap agar ada yang melirik kejadian di SD 260, di mana pelakunya adalah oknum kepala sekolah yang dilaporkan di Polres Bulukumba pada 12 April 2022 lalu. Kini divonis hanya selama 3 bulan penjara,"ungkapnya.