Ancam kakek sendiri dengan busur, nelayan 'rewa' di Bulukumba diciduk polisi

- 28 September 2022, 16:14 WIB
Ancam kakek sendiri dengan busur, nelayan 'rewa' di Bulukumba diciduk polisi
Ancam kakek sendiri dengan busur, nelayan 'rewa' di Bulukumba diciduk polisi /WartaBulukumba.com

WartaBulukumba - MR alias R, nelayan Bulukumba yang benar-benar 'rewa' itu tetiba takluk saat dijemput oleh polisi.

Unit Reaksi Cepat (URC) dan Unit intelkam Polsek Ujung Bulu bersama Satintelkam Polres Bulukumba mengamankan lelaki 20 tahun itu lantaran melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis ketapel dan busur.

Korban pengancaman itu bernama Ambo Rowa (70) yang juga seorang nelayan, warga Jalan Sunu Kelurahan Terang-Terang Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

Baca Juga: Ngeri! Gegara dilerai saat berkelahi pelajar Bulukumba sabet kepala seorang warga dengan sebilah parang

MR Alias R si pengancam adalah warga Jalan Sungai Je'neberang Lingkungan Kasimpureng Kelurahan Kasimpureng.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Selasa, 27 September 2022 sekitar pukul 23:30 Wita di Jalan Sunu Kelurahan Terang-Terang.

Tim Gabungan dipimpin langsung Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi, S.Sos didampingi Wakapolsek Ujung Bulu IPDA Hendra Yunus, SH dan Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu Aipda Ely Taufan Kardede, SH, berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di salah satu rumah di BTN Sam Ratulangi Dusun Ponci Desa Taccorong Kecamatan Gantarang, pada Rabu, 28 September 2022 sekitar jam 01.15 Wita.

Baca Juga: Pria Tanete Bulukumba ini sudah tiga kali membobol kios di Rilau Ale

Pelaku diamankan beserta barang bukti senjata tajam 1 buah ketapel dan 4 buah anak panah atau busur, yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana pengancaman terhadap korban.

Halaman:

Editor: Nurfathana S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x