Beberapa menit kemudian, MNFS alias A tetiba mendatangi tempat kerja korban dengan membawa sebilah parang!
MNFS ternyata pulang hanya untuk mengambil sebilah parang dari rumahnya. Insiden penganiayaan itupun tak dapat terhindarkan.
Sabetan parang MNFS mengakibatkan korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri dan luka robek di pergelangan tangan kanan.
Baca Juga: Gerebek judi sabung ayam di Mattunggaleng, polisi di Bulukumba amankan 9 sepeda motor
Saat ini korban masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba.
MNFS merasa dipukul oleh korban di bagian kepala saat dilerai. MNFS alias A tidak terima.
MNFS alias A (16), pelajar warga Kecamatan Ujung Bulu diciduk polisi terhadap korban Muhammad Fikri alias Mamat (29) warga Jalan Titan Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu.
Ps.Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala, menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan.
“Ya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bulukumba. Pelajar ini diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban,” jelasnya.
Baca Juga: Pembesuk napi narkoba di Lapas Bulukumba selundupkan sabu dalam botol shampo
Editor: Nurfathana S