Dedi juga memastikan hasil autopsi Brigadir J akan disampaikan di persidangan secara transparan.
Baca Juga: Dugaan penggelapan dana, Bareskrim Polri ungkap 10 perusahaan cangkang ACT
“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai RS dan universitas," ungkapnya.***