Polisi jelaskan soal Roy Suryo laporkan pengunggah meme pertama

- 22 Juli 2022, 19:53 WIB
Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Roy Suryo ditetapkan jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. /Twitter @KMRTRoySuryo2

WartaBulukumba - Pakar telematika itu kini tersangka terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Unggahan itu terpublikasi melalui akun Twitter pribadi milik Roy Suryo beberapa waktu lalu.

Roy Suryo pun melaporkan tiga akun pengunggah pertama namun polisi mengatakan laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Ketika badik lelaki Bulukumba membungkam syarat tambahan untuk lamaran pernikahan

“(Laporan Roy Suryo) Tidak memenuhi unsur pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News pada Jumat, 22 Juli 2022.

Zulpan menegaskan, laporan yang ditindaklanjuti adalah laporan Roy Suryo sebagai terlapor karena memenuhi unsur pidana.

Sedangkan laporan Roy Suryo sebagai pelapor tidak memenuhi unsur pidana.

Baca Juga: Depresi berat akibat dipaksa setubuhi kucing dan dipukuli, bocah SD di Tasikmalaya meninggal

“Yang memenuhi unsur pidana adalah saudara Roy Suryo sebagai terlapor. Makanya ini yang naik sidik,” jelasnya.***

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah