Dugaan penggelapan dana, Bareskrim Polri ungkap 10 perusahaan cangkang ACT

- 26 Juli 2022, 18:04 WIB
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap /act.id

WartaBulukumba - Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang didera pusaran dugaan kasus penggelapan dana dan kini memasuki episode baru.

Bareskrim Polri membeberkan perusahaan-perusahaan cangkang milik yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menggelapkan dana.

Sesikitnya terdapat 10 perusahaan cangkang yang terdeteksi memiliki afiliasi dengan ACT.

Baca Juga: Mantan Presiden ACT diperiksa soal ini

"Iya ada 10," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Selasa, 26 Juli 2022.

Adapun 10 perusahaan tersebut di antaranya PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Insan Madani Investama, PT Global Itqon Semesta, dan PT Global Wakaf Corpora.

PT Global Wakaf Corpora juga memiliki enam perusahaan turunan antara lain PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.

Baca Juga: 60 rekening ACT diblokir PPATK, nilainya triliunan

Menurut Whisnu, pihaknya masih melakukan penelusuran dan pendalaman lebih jauh terhadap perusahaan cangkang ACT. Diketahui, 10 perusahaan tersebut bergerak di bidang amal dan bisnis.

Halaman:

Editor: Sri Ulfanita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah