Polisi tangkap tiga kader HMI yang demo di depan Istana Negara

- 23 April 2022, 20:22 WIB
Ilustrasi demo mahasiswa 21 April 2022
Ilustrasi demo mahasiswa 21 April 2022 /Antara/antara

"Iya ada (pelanggaran hukum) karena tidak ada pemberitahuan demo, dia salah juga," sambungnya.

Lanjut Wisnu, pihaknya akan tetap memproses ketiganya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku meskipun pada akhirnya akan dipulangkan.

Baca Juga: Judi sabung ayam di Kajang Bulukumba tetap marak di bulan Ramadhan

"Kalau dipulangkan ya bisa saja, tapi prosedural tetap berlaku," ujar Wisnu.

Sejumlah massa dari kelompok HMI melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat, 22 April 2022 kemarin.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar salah seorang kadernya di Bekasi sekaligus guru ngaji bernama Muhammad Fikry dibebaskan dari tuduhan yang menjeratnya sebagai pelaku begal.***

Halaman:

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x