Polisi tangkap tiga kader HMI yang demo di depan Istana Negara

- 23 April 2022, 20:22 WIB
Ilustrasi demo mahasiswa 21 April 2022
Ilustrasi demo mahasiswa 21 April 2022 /Antara/antara

WartaBulukumba - Mereka melakukan aksi demo di depan Istana Negara tanpa izin.

Polisi lalu menangkap tiga orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan alasan tersebut, tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait aksi unjuk rasa mereka kepada kepolisian.

Ketiga mahasiswa itu ditangkap polisi saat melakukan aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat, 22 April 2022 lalu.

Baca Juga: Sederet artis beken yang terseret kasus investasi bodong DNA Pro, Ivan Gunawan hingga Rossa

Ketiga kader HMI tersebut yakni Akmal Fahmi, Imam Zarkasi, dan Andi Kurniawan.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Masih di Polres dan menjalani pemeriksaan, statusnya masih saksi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana, dikutip WartaBulukumba.com dari PMJ News pada Sabtu,  23 April 2022.

Baca Juga: Polisi di Bulukumba amankan 11 ekor sapi hasil curian di Kajang

Dikatakan Wisnu, ketiga kader HMI ini diduga melanggar aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum. Terlebih pada aksi unjuk rasa kemarin, pihak koordinator tidak memberikan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.

"Iya ada (pelanggaran hukum) karena tidak ada pemberitahuan demo, dia salah juga," sambungnya.

Lanjut Wisnu, pihaknya akan tetap memproses ketiganya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku meskipun pada akhirnya akan dipulangkan.

Baca Juga: Judi sabung ayam di Kajang Bulukumba tetap marak di bulan Ramadhan

"Kalau dipulangkan ya bisa saja, tapi prosedural tetap berlaku," ujar Wisnu.

Sejumlah massa dari kelompok HMI melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara pada Jumat, 22 April 2022 kemarin.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menuntut agar salah seorang kadernya di Bekasi sekaligus guru ngaji bernama Muhammad Fikry dibebaskan dari tuduhan yang menjeratnya sebagai pelaku begal.***

Editor: Muhlis

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x